Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekasi tak Dilarang Lepas Seragam Dinas

Pimpinan Polresta Bekasi Kota tak menganjurkan anggotanya melepas baju dinas, saat mereka pulang maupun berangkat bertugas.

zoom-in Polisi Bekasi tak Dilarang Lepas Seragam Dinas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Jenazah Aipda Anumerta Sukardi dilepas dalam upacara di Gedung Sanggita, Asrama Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2013). Aipda Anumerta Sukardi ditembak orang tak dikenal, Selasa (10/9/2013) malam, di depan Gedung KPK saat sedang melakukan pengawalan. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Ichwan Chasani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pimpinan Polresta Bekasi Kota tak menganjurkan anggotanya melepas baju dinas, saat mereka pulang maupun berangkat bertugas, pasca-insiden penembakan Bripka Sukardi.

Meski begitu, jika anggota menilai pelepasan baju dinas demi mengantisipasi kejadian tak diinginkan, juga tak akan dilarang.

“Pimpinan hanya meminta anggota meningkatkan kewaspadaan. Kalau kondisi tidak memungkinkan, silakan saja melepas baju dinas,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Rabu (11/9/2013).

Aparat Polresta Bekasi Kota juga mengintensifkan pengamanan di beberapa titik perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta dan wilayah lain.

Beberapa titik perbatasan yang mendapat prioritas pengamanan di antaranya adalah Jalan Kalimalang-Sumber Artha, Sultan Agung-Pulogadung, Bantargebang-Cileungsi, Bulakkapal-Cibitung, dan Tol Bekasi Timur-Tambun.

Petugas akan menggelar razia gabungan di titik-titik perbatasan itu, demi mengantisipasi adanya pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat yang membawa senjata api maupun tajam.

Berita Rekomendasi

Selain razia, seluruh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) juga diperintahkan untuk patroli secara selektif. Mereka juga berkoordinasi dengan pengurus rukun tetangga dan rukun warga.

"Kami menekankan fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) untuk mendata warga pendatang baru," imbuh AKP Siswo. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas