Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Paksa Dul Jalani Pemeriksaan

Polda Metro Jaya diminta tidak mengesampingkan kondisi psikologi Dul, saat hendak diperiksa.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jangan Paksa Dul Jalani Pemeriksaan
Wartakotalive.com
Abdul Qodir Jailani, anak bungsu Ahmad Dhani siuman setelah mengalami tabrakan maut di Tol Jagorawi, Dul segera dilarikan ke Rumah Sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Penyidik kepolisian dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya diminta tidak mengesampingkan kondisi psikologi Dul, saat hendak diperiksa.

Komisioner KPAI M. Ihsan, usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli di Direktorat Pancoran, Kamis (12/9/2013) mengatakan dalam kasus kecelakaan itu, penyidik perlu mempertimbangkan psikologi anak (Dul).

"Kalau tersangka belum siap diperiksa, jangan diperiksa dulu penyidik harus menunggu dulu. Jangan dipaksa untuk diperiksa," ujar Ihsan.

Dan Ihsan juga meminta pada penyidik untuk memperhatikan psikis Dul sehingga Dul tidak trauma, stres, dan takut dalam proses penyidikan.

Dan nantinya dalam proses pemeriksaan, Dul harus didampingi dengan pengacara, orangtua, maupun dinas sosial. Di samping itu, terkait persoalan proses hukum pihak Jaksa juga harus ingat bahwa tuntutan terhadap anak dibawah umur hanya separuh dari hukuman orang dewasa.

"Kalau misalnya orang dewasa 6 tahun berarti untuk anak 3 tahun," singkat Ihsan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas