Minggu, Pedagang Pasar Minggu Harus Tempati Kios Mereka
Para pedagang yang telah mendapat tempat berjualan di Blok B dan Blok C Pasar Minggu, harus segera menempati lapak
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Para pedagang yang telah mendapat tempat berjualan di Blok B dan Blok C Pasar Minggu, Jakarta Selatan, harus segera menempati lapak hasil undian pada Minggu (15/9/2013). Jika tidak, hasil undian akan hangus dan dialihkan kepada pedagang lainnya.
"Jika hari Minggu belum masuk nempatin lapak, hangus kepemilikan tempatnya. Tempat akan diberikan kepada pedagang yang waiting list (daftar tunggu)," ujar Ruyani, Manajer PD Pasar Jaya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Ruyani mengatakan, sampai sekarang masih ada 177 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu.
Langkah penegasan ini diambil karena Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mendesak untuk segera meresmikan pasar tersebut.
Sejauh ini, para pedagang sudah terlihat merapikan dan membangun kios sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu dengan ukuran tinggi depan 1,1 meter dan tinggi belakang 1,3 meter.
Yusi, salah satu pedagang telepon seluler, mengaku akan mulai berjualan pada Sabtu pekan ini. Saat ini, ia masih terus berupaya memperbaiki kiosnya agar bisa segera berjualan. "Iya, saya tahu harus masuk hari Minggu. Saya sih rencananya mau jualan hari Sabtu, lagi nunggu etalase yang baru, yang lama terlalu panjang, enggak cukup di lapak ini," tutur Yusi yang akan menempati lantai 1 Blok C No 2, Pasar Minggu.