Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isak Tangis Iringi Pemakaman Robby

Robby Yassar Affan (35), korban ketujuh kecelakaan yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani dimakamkan di TPU Pondok Kelapa

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Isak Tangis Iringi Pemakaman Robby
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Suasana Pemakaman Robby Yassar Affan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robby Yassar Affan (35), korban ketujuh kecelakaan yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) di Tol Jagorawi, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9/2013) siang.

Robby yang menjadi salah seorang penumpang Gran Max tersebut menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Meilia, Cibubur, Jawa Barat, pada pukul 03.40 WIB.

Jenazah diantar keluarga dan kerabat ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Mantan istri almarhum, Ade Natra Tilofa (34), anak almarhum Alif Muhamad Belvas, dan ibunda Zahermi, tampak tak kuasa menahan tangis saat jenazah diturunkan ke liang lahat.

Alif yang masih berusia 11 tahun hanya bisa terdiam saat jenazah ayahnya di liang kubur mulai ditutupi sedikit demi sedikit dengan tanah.

Ibunda almarhum, Zahermi, tampak terkulai lemas usai melafalkan doa dan permohonan maaf hingga membuatnya terduduk di tengah jalan pemakaman. "Ya Allah, kuatkanlah," kata seorang kerabat almarhum saat memapah ibunda almarhum.

Robby menjadi korban ketujuh yang meninggal dunia pascakecelakaan maut yang terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi pada Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Daihatsu Gran Max yang ditumpangi Robby bersama 12 teman lainnya dihajar mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai AQJ alias Dul (13), putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yang hilang kendali dan berpindah jalur.

BERITA TERKAIT

Sejak dirawat, Robby didiagnosa mengalami trauma di bagian dada yang cukup parah.

Enam korban meninggal dunia dan menjadi penumpang Gran Max, yakni Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).

Sementara itu, korban luka kini menjadi delapan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).

Kepolisian telah menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan berdasarkan fakta dalam olah tempat kejadian perkara.

Dul yang masih berusia 13 tahun itu terancam Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dengan acaman hukuman enam tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas