Keterangan Saksi tak Bantu Polisi Cari Artefak Hilang
Hingga kini, polisi masih kesulitan mencari jejak pencuri benda bersejarah itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki hilangnya empat artefak emas peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, yang disimpan di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih kesulitan mencari jejak pencuri benda bersejarah itu.
"Semua keterangan masih kami analisis, tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan saat dihubungi, Selasa (17/9/2013).
Pemeriksaan mendalam terus ditempuh, untuk mengetahui keberadaan benda peninggalan abad ke-10 dan 11 Masehi.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan terkait penyelidikan kasus tersebut. Polisi kesulitan mengungkap pelaku dan lokasi disembunyikannya artefak. Sebab, belum ada keterangan saksi yang bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Belum ada yang bisa membantu. Kami juga tidak mau berandai-andai atau mengira-ngira artefak itu dilarikan ke mana. Maka itu, kita tunggu sama-sama, semoga cepat terungkap," ujar Tatan.
Polres Jakarta Pusat sudah membuat tim khusus untuk mengungkap jejak pencuri barang bersejarah. Hingga kini, polisi telah memeriksa 38 saksi, yang terdiri atas 15 arkeolog, 12 petugas keamanan museum, kepala rumah tangga, beberapa teknisi alarm, teknisi CCTV, serta Kepala Museum Nasional.
Terkait adanya sidik jari yang tertinggal di lemari kaca tempat penyimpanan artefak, Tatan mengatakan sedang menunggu hasil Laboratorium Forensik Polri.
"Belum, belum diketahui. Kami masih menunggu. Sidik jari masih dilakukan pemeriksaan labforensik," ungkap Tatan.
Museum Nasional kehilangan empat koleksinya berupa artefak dari emas. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (11/9/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengelola Museum Nasional baru melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (12/9/2013). Keempat artefak terletak di dalam satu buah lemari kaca di Ruang Kasana lantai dua gedung lama Museum Nasional. Keempat artefak berukuran relatif kecil. (*)