Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novi Amelia Minta Dibebaskan

Pembacaan tuntutan terhadap Novi sempat tertunda selama dua pekan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Novi Amelia Minta Dibebaskan
Warta Kota/Adhy Kelana
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Model foto sekaligus terdakwa perkara kelalaian mengemudi, Novi Amelia, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).

Sebelumnya, pembacaan tuntutan terhadap Novi sempat tertunda selama dua pekan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Novi dan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, telah hadir di ruang sidang 3 sekitar pukul 11.00. Begitu pula dengan dua jaksa dalam perkara ini, yaitu Bunjamin dan Krisna.

"Saya selalu semangat, selalu optimistis. Semoga tidak ada tuntutan dan dibebasin," ujar Novi.

Novi tiba di ruang sidang mengenakan baju pendek merah bermotif garis-garis gelap, dipadu blazer hitam, legging, dan sepatu hak tinggi berwarna senada. Sampai berita ini diturunkan, majelis hakim belum memasuki ruang sidang.

Novi terlibat dalam tabrakan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012. Saat itu, dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan di bawah pengaruh minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang, Novi mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP dengan ugal-ugalan.

Mobil tersebut akhirnya menabrak gerobak pedagang, seorang polisi lalu lintas, satu mikrolet, dan sejumlah pejalan kaki. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi seluruh korban mengalami luka-luka.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas