Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Novi Amelia Minta Dibebaskan

Pembacaan tuntutan terhadap Novi sempat tertunda selama dua pekan.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Model foto sekaligus terdakwa perkara kelalaian mengemudi, Novi Amelia, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).

Sebelumnya, pembacaan tuntutan terhadap Novi sempat tertunda selama dua pekan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Novi dan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, telah hadir di ruang sidang 3 sekitar pukul 11.00. Begitu pula dengan dua jaksa dalam perkara ini, yaitu Bunjamin dan Krisna.

"Saya selalu semangat, selalu optimistis. Semoga tidak ada tuntutan dan dibebasin," ujar Novi.

Novi tiba di ruang sidang mengenakan baju pendek merah bermotif garis-garis gelap, dipadu blazer hitam, legging, dan sepatu hak tinggi berwarna senada. Sampai berita ini diturunkan, majelis hakim belum memasuki ruang sidang.

Novi terlibat dalam tabrakan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012. Saat itu, dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan di bawah pengaruh minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang, Novi mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP dengan ugal-ugalan.

Mobil tersebut akhirnya menabrak gerobak pedagang, seorang polisi lalu lintas, satu mikrolet, dan sejumlah pejalan kaki. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi seluruh korban mengalami luka-luka.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas