Positif Pakai Sabu, Vanny Jadi Tersangka
Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan tersangka kepada Vanny Rossyane (22)
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan tersangka kepada Vanny Rossyane (22), model majalah pria dewasa yang terbukti menggunakan narkotika di Hotel Mecure, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013).
"Telah kami tetapkan tersangka dan kami tahan, karena menguasai sabu sebanyak dua paket dengan berat 0,87 gram dan menyalahgunakan sabu dengan barang bukti satu buah bong, yang terbuat dari botol mineral beserta cangklong dan satu buah korek api," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigjen Arman Depari di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013).
Arman menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, perihal kepemiIikan barang bukti yang dikuasai kekasih Freddy Budiman tersebut.
"Kemudian untuk pengembangan kasusnya akan diteruskan penyidik, dan juga tetap melaksanakan penyidikan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Dikatakan Arman, Vanny ditangkap petugas pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika ditangkap, Vanny sedang berada di dalam kamar seorang diri dan masih dibawah pengaruh narkoba.
"Barang bukti yang ditemukan, narkotika jenis sabu, alat hisap (bong dan alat komunikasi. Sekarang masih dilakukan pencocokan barang bukti," ujarnya.