Cegah Pencurian Artefak, Polisi Gandeng Bandara dan Imigrasi
Kerja sama dilakukan sesaat setelah diketahui 4 artefak itu hilang, Kamis lalu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Untuk mencegah empat buah artefak abad 9 dan 10 yang hilang dari Museum Nasional atau Museum Gajah, Kamis (12/9/2013), pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan pihak bandar udara dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kerja sama dilakukan sesaat setelah diketahui 4 artefak itu hilang, Kamis lalu.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2013), menuturkan pihaknya memberikan gambar 4 artefak yang hilang itu ke pihak bandara dan Imigrasi.
"Secara fisik kami datangi pihak-pihak yang punya rute internasional. Kami berikan gambar-gambar dan foto artefak yang hilang itu. Jadi jika mereka menemukan barang seperti gambar yang dimaksud itu, agar ditahan. Karena itu barang milik Museum Gajah," papar Rikwanto.
Namun, hingga kini, kata Rikwanto, pihaknya belum menerima laporan adanya barang tersebut keluar dari wilayah Indonesia. Menurut Rikwanto, dalam kasus ini, sudah 45 orang saksi diperiksa pihaknya dan sebagian besar orang dalam museum.
"Penyidik dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," katanya.(BUM)