Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota TNI Aktif Aniaya Ahmad dan Ali

Dua anggota TNI, Kopda Daniel dan Jayadi, ikut menyiksa Ahmad Zamani dan Sunan Ali Arifin.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Dua Anggota TNI Aktif Aniaya Ahmad dan Ali
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Polisi berjaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyekapan di Ruko Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota TNI, Kopda Daniel dan Jayadi, ikut menyiksa Ahmad Zamani dan Sunan Ali Arifin.

Penyiksaan tejadi di ruko yang ditempati PT Benteng Jaya Mandiri, di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Demikaian diungkapkan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, saat ditemui di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).

"Sekilas berdasarkan pemeriksaan mereka (anggota TNI) ikut menganiaya," kata Adi.

Kini, dua anggota TNI, satu atas nama Kopda Daniel, sudah diserahkan ke POM AL untuk diproses lebih lanjut dengan hukum militer. Sementara, Jayadi yang belum diketahui asal-usulnya secara jelas, masih buron.

Kedua oknum TNI terlibat langsung dalam penganiayaan. Kopda Daniel memopor kepala Ahmad hingga luka, dengan airsoft gun miliknya.

Daniel pun menodongkan senjata ke kepala dan leher Ali, saat sedang membawanya ke jalan tol. Sementara, Jayadi ikut memukuli kedua korban dengan tangan kosong.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus tersebut, ditemukan pistol merk Beretta dengan 23 peluru kaliber 9 milimeter.

"Senjata api tersebut dipegang satpam, tapi milik perusahaan, belum tahu siapa pemiliknya. Sementara, airsoft gun milik Kopda Daniel sudah diserahkan ke Pomal," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas