Dua Anggota TNI Aktif Aniaya Ahmad dan Ali
Dua anggota TNI, Kopda Daniel dan Jayadi, ikut menyiksa Ahmad Zamani dan Sunan Ali Arifin.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota TNI, Kopda Daniel dan Jayadi, ikut menyiksa Ahmad Zamani dan Sunan Ali Arifin.
Penyiksaan tejadi di ruko yang ditempati PT Benteng Jaya Mandiri, di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Demikaian diungkapkan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, saat ditemui di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
"Sekilas berdasarkan pemeriksaan mereka (anggota TNI) ikut menganiaya," kata Adi.
Kini, dua anggota TNI, satu atas nama Kopda Daniel, sudah diserahkan ke POM AL untuk diproses lebih lanjut dengan hukum militer. Sementara, Jayadi yang belum diketahui asal-usulnya secara jelas, masih buron.
Kedua oknum TNI terlibat langsung dalam penganiayaan. Kopda Daniel memopor kepala Ahmad hingga luka, dengan airsoft gun miliknya.
Daniel pun menodongkan senjata ke kepala dan leher Ali, saat sedang membawanya ke jalan tol. Sementara, Jayadi ikut memukuli kedua korban dengan tangan kosong.
Dalam kasus tersebut, ditemukan pistol merk Beretta dengan 23 peluru kaliber 9 milimeter.
"Senjata api tersebut dipegang satpam, tapi milik perusahaan, belum tahu siapa pemiliknya. Sementara, airsoft gun milik Kopda Daniel sudah diserahkan ke Pomal," ungkapnya. (*)