Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hercules Minta Polisi Tembak Preman yang Melawan Saat Ditangkap

Boyamin Saiman kembali menegaskan bahwa Hercules tidak terkait dengan kasus pemalakan seorang pedagang kopi

zoom-in Hercules Minta Polisi Tembak Preman yang Melawan Saat  Ditangkap
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Hercules Rozario Marshal dijemput tim Polres Jakarta Barat saat usai menjalani Tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2013). Setelah menjalani masa tahanan, Hercules kembali ditangkap Polres Jakarta Barat dengan tuduhan pemerasan dan pencucian uang. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Hercules Rozario Marcal, Boyamin Saiman, kembali menegaskan bahwa Hercules tidak terkait dengan kasus pemalakan seorang pedagang kopi asongan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu. Terlebih lagi, jika hal itu hanya untuk Rp 100.000.

"Hercules tidak akan melanggar hukum apalagi dengan cara-cara biadab hanya untuk sekadar memalak uang Rp 100.000," tekan Bonyamin melalui siaran persnya, Selasa (17/9/2013).

Selain itu, kata Boyamin, pihak Hercules juga mengapresiasi upaya polisi yang telah menangkap dua pelaku, yakni Frangky dan Hanok, serta berharap satu pelaku lainnya, Shandy, dapat segera diringkus.

Namun, menurut Hercules, lanjut Boyamin, apabila pelaku melakukan perlawanan dalam proses penangkapan, maka seharusnya polisi jangan segan-segan menembak kaki korban.

"Penangkapan di daerah Tangerang (Hanok), polisi tidak melakukan penembakan dan melumpuhkan kaki tersangka. Padahal, menurut polisi, ketika mau menangkap, pelaku melakukan perlawanan," ujarnya.

Pada Senin (16/9/2013), Boyamin juga sempat menyampaikan beberapa poin yang menyatakan bahwa baik Hercules maupun anggota kelompoknya tidak terlibat kasus penyekapan tersebut. Polres Metro Jakarta Barat memang sempat menangkap 18 orang terkait Hercules, Minggu (15/9/2013). Namun, mereka akhirnya dibebaskan karena tidak terkait penyiksaan dan penyekapan terhadap H.

H disekap dan disiksa di sebuah bedeng yang terletak di pinggir Jalan Jakarta-Tangerang, tak jauh dari Pintu Tol Kebon Jeruk 2, tepat di samping Apartemen Kedoya Elok, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sejak Jumat (13/9/2013) sore hingga Minggu (15/9/2013). Peristiwa tersebut dialami setelah H tidak mau memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada orang yang memerasnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas