Oknum TNI AL Diduga Terlibat Penyanderaan
Seorang oknum anggota TNI AL, diduga turut terlibat dalam penyekapan dua orang di sebuah ruko Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota TNI AL, diduga turut terlibat dalam penyekapan dua orang di sebuah ruko Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, dalam keterangannya saat diwawancarai satu stasiun televisi swasta nasional, Selasa (17/9/2013) malam, membenarkan hal tersebut.
"Saat penggerebekan, diamankan seorang anggota Lantamal. Saat ditangkap, oknum anggota TNI tersebut mengaku anggota Marinir tetapi saat di cek KTA-nya ternyata tidak bisa menunjukan sampai akhirnya diketahui sebagai anggota Lantamal," kata Adi Vivid Bachtiar.
Oknum TNI tersebut, disinyalir menjadi anggota perusahaan penagih hutang yang menjadi dalang penyanderaan tersebut.
Anggota militer itu, kata Ade, menjadikan pekerjaan tersebut untuk mendapat tambahan uang tanpa sepengatahuan pimpinannya. Saat ini, oknum Anggota TNI tersebut diamankan di Polsek Taman Sari, dan akan diserahkan ke kesatuannya untuk menjalani proses hukum. "Mereka kan hukumnya hukum militer," ucapnya.
Dala kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api jenis bareta, satu buah air softgun, satu buah senapan angin laras panjang, dan sejumlah senjata tajam seperti sangkur.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Taman Sari berhasil membongkar kasus penyekapan yang dilakukan di sebuah ruko yang terletak di perempatan Olimo, Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).
Penyekapan dilakukan sebuah perusahaan jasa penagihan utang, atau debt colector bernama PT Bintang Jaya.
Belakangan, Dua orang yang disekap itu masing-masing berinisial AZ dan AA. Selain mendapat kekerasan secara fisik, korban penyekapan tersebut juga mendapat ancaman psikologis.