Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini Polisi Umumkan Berapa Kecepatan Mobil Dul

Polisi dalam pekan ini akan mengumumkan penyebab kecelakaan dan berapa kecepatan mobil Dul

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pekan Ini Polisi Umumkan Berapa Kecepatan Mobil Dul
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi memeriksa dua mobil yang rusak parah dan diparkir di Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, setelah terlibat kecelakaan di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi dalam pekan ini akan mengumumkan penyebab kecelakaan dan berapa kecepatan mobil Dul terkait kecelakaan di tol Jagorawi.

Namun hal itu baru bisa diketahui,  apabila hasil analisa dari Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubisi dan Daihatsu bisa segara keluar secepatnya. Setelah itu digabungkan dengan hasil olah TKP.

"Kami harap dalam minggu ini hasilnya sudah keluar. Semoga bisa disimpulkan ada penyebab kecelakaan termasuk juga berapa kecepatan saat mengemudi,'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (18/9/2013).

Dijelaskan Rikwanto, analisa yang dilakukan oleh ATPM dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Dan demi pendataan yang dipegang polisi bersifat ilmiah.

"ATPM akan memeriksa kecepatan masing-masing kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk melihat penyebabnya. Apakah ada dari faktor 'human error' atau dari konstruksi jalan yang merugikan pengendara," terang Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas