Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perusahaan PT Benteng Jaya Mandiri Baru Berdiri Dua Tahun

Ruko PT Benteng Jaya Mandiri tempat penyekapan dua warga yang digerebek, Selasa (17/9/2013) kemarin, ternyata baru berdiri dua tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruko PT Benteng Jaya Mandiri di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat no 120 tempat penyekapan dua warga yang digerebek, Selasa (17/9/2013) kemarin, ternyata baru berdiri dua tahun.

Hal ini diutarakan oleh Wito Lesmana (48), Ketua RT 10 RW 09, Mapar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) di lokasi kejadian.

"Perusahaan itu baru berdiri sekitar kurang lebih 2 tahun. Tapi saya juga kurang paham mengenai pemiliknya," ucap Wito.

Dikatakan Wito, perusahaan itu milik seseorang  bernama Kwang King Sim. Dan sewaktu dulu, sang pemilik perusahaan pernah bertemu dengannya saat meminta surat RT untuk  mendirikan perusahaan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas