Terlibat Penyekapan, Kopda DK Bukan Anggota Marinir
Namun saat ditanyakan kartu anggotanya, baru diketahui dirinya anggota Lantamal III Jakarta
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kopral Dua DK Seorang oknum anggota TNI turut diamankan dari lokasi penyekapan di sebuah ruko kantor penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013) dinihari.
Pada saat anggota Polsek Taman Sari datang untuk menggeledah lokasi, Kopda DK sempat mengaku anggota Marinir. Namun saat ditanyakan kartu anggotanya, baru diketahui dirinya anggota Lantamal III Jakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati menuturkan, oknum anggota TNI AL tersebut bukan dari kesatuan Marinir melainkan anggota Fasharkan (Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan) Lantamal III Jakarta.
"Beliau anggota perbaikan dan pemeliharaan kapal. Orang teknik tapi anggota TNI," kata Untung saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/9/2013).
Dikatakan Untung, saat ini Kopda DK telah diamankan ke POM AL Lantamal III untuk diperiksa intensif. Saat ditanya apa peran DK, Untung belum dapat menjelaskan lebih lanjut.
"Peran dan kontribusinya belum diketahui, sampai saat ini masih diperiksa Polisi Militer," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Taman Sari mengamankan delapan orang dari ruko berlantai dua tersebut. Satu di antaranya anggota TNI yang bertugas di Lantamal II Angkatan Laut.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan POM akan diamankan oleh POM," kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid, Rabu (18/9/2013).
Saat ditangkap, oknum tersebut sempat menantang petugas dengan mengaku sebagai anggota Marinir. Aparat kemudian meminta oknum tersebut menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
"Saat saya minta KTA ternyata bukan Marinir tapi berdinas di Lantamal II," terang Kapolsek.
Pengakuan oknum tersebut, dia menjaga lokasi penyekapan tanpa sepengetahuan atasannya.
"Komandannya tidak tahu. Dia tugas di sini tidak resmi. Dia sebagai pekerja part time," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.