Vanny tak Diberi Sanksi Meski Benar Gunakan Ponsel di Sel Tahanan
Mabes Polri mengaku tidak mengetahui Vanny Rosyane (22), bisa menggunakan ponsel dari dalam sel tahanannya.
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mabes Polri mengaku tidak mengetahui Vanny Rosyane (22), bisa menggunakan telepon seluler dari dalam terungku Gedung Direktorat Tipid Narkotika Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arman Depari. Ia tetap menegaskan, seluruh tahanan dilarang membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun ke dalam sel.
Namun, Arman menuturkan polisi tak bakal memberikan sanksi kepada Vanny kalaupun dirinya terbukti mampu 'berkicau' di Twitter via ponsel dari balik jeruji besi. Sanksi, justru akan diberikan kepada penjaga blok sel yang dierami model majalah dewasa tersebut.
"Tidak ada sanksi untuk tahanannya, tapi itu (penggunaan alat komunikasi) tidak diperbolehkan. Yang kena sanksi nanti penjaganya," kata Arman, Rabu (18/9/2013).
Sejak ditangkap, Senin (18/9/2013), mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan dan berstatus tersangka.
Namun anehnya, Vanny masih bisa berkicau di twitter perihal kecurigaan terhadap adanya patgulipat dalam penangkapannya. Lewat akun Twitternya @varodes beberapa jam lalu. Bahkan @varodes sempat menuliskan keluh kesahnya selama ditahan.
"Suatu saat kebenaran akan terbukti, aku dijebak," tulis @varodes sekitar pukul 05.00, Rabu (18/9/2013).