Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Penyekap Diciduk saat Santai di Hotel

Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari, menangkap dua buronan kasus penyekapan warga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari, menangkap dua buronan kasus penyekapan warga, di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) petang.

Kedua tersangka adalah Komisaris perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM) Zein Kuanda; dan Direktur PT BJM Haryanto.

"Waktu ditangkap, mereka berdua lagi kongko. Enggak ada perlawanan dari mereka," ujar anggota Tim Pemburu Preman yang enggan disebutkan namanya.

Setibanya di Mapolsek Taman Sari, Zein dan Haryanto, menutupi wajah dengan baju. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas