Bos Penyekap Diciduk saat Santai di Hotel
Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari, menangkap dua buronan kasus penyekapan warga.
Penulis: Abdul Qodir
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban penyekapan di ruko Taman Sari, Jakarta Barat, tengah dimintai keretangan oleh Kepolisian Sektor Taman Sari, Rabu (18/9/2013).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari, menangkap dua buronan kasus penyekapan warga, di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) petang.
Kedua tersangka adalah Komisaris perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM) Zein Kuanda; dan Direktur PT BJM Haryanto.
"Waktu ditangkap, mereka berdua lagi kongko. Enggak ada perlawanan dari mereka," ujar anggota Tim Pemburu Preman yang enggan disebutkan namanya.
Setibanya di Mapolsek Taman Sari, Zein dan Haryanto, menutupi wajah dengan baju. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.