Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Penyekap Warga di Ruko Ditangkap Tanpa Perlawanan

Setibanya di Mapolsek Taman Sari, Zein menutupi wajahnya dengan kemeja kotak-kotak. Begitu juga dengan Haryanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari, menangkap dua buronan kasus penyekapan warga di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) petang.

Kedua tersangka adalah Komisaris perusahaan penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Zein Kuanda; dan Direktur PT BJM, Haryanto.

"Siang tadi, anggota gabungan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar dan Resmob Taman Sari, berhasil menangkap dua DPO, atas nama Zein Kuanda dan Haryanto," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Setibanya di Mapolsek Taman Sari, Zein menutupi wajahnya dengan kemeja kotak-kotak. Begitu juga dengan Haryanto.

Digiring belasan Tim Pemburu Preman, keduanya memilih bungkam dan berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan. Kedua tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan.

"Si komisarisnya itu, si bos itu yang nyuruh jagain, menyuruh gebukin, ikut gebukin korban. Menurut korban, si bos itu yang paling sadis. Kalau direkturnya, perannya ikut melakukan penyiksaan," jelas Adi.

Zein dan Haryanto, merupakan bagian dari 14 orang dari PT BJM, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas