Bos Penyekap Warga di Ruko Ditangkap Tanpa Perlawanan
Setibanya di Mapolsek Taman Sari, Zein menutupi wajahnya dengan kemeja kotak-kotak. Begitu juga dengan Haryanto.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari, menangkap dua buronan kasus penyekapan warga di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) petang.
Kedua tersangka adalah Komisaris perusahaan penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Zein Kuanda; dan Direktur PT BJM, Haryanto.
"Siang tadi, anggota gabungan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar dan Resmob Taman Sari, berhasil menangkap dua DPO, atas nama Zein Kuanda dan Haryanto," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Setibanya di Mapolsek Taman Sari, Zein menutupi wajahnya dengan kemeja kotak-kotak. Begitu juga dengan Haryanto.
Digiring belasan Tim Pemburu Preman, keduanya memilih bungkam dan berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan. Kedua tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan.
"Si komisarisnya itu, si bos itu yang nyuruh jagain, menyuruh gebukin, ikut gebukin korban. Menurut korban, si bos itu yang paling sadis. Kalau direkturnya, perannya ikut melakukan penyiksaan," jelas Adi.
Zein dan Haryanto, merupakan bagian dari 14 orang dari PT BJM, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.