Polisi Ciduk Bos Penyekap Dua Warga
Aparat Polsek Metro Taman Sari menangkap bos penyekap dua warga di ruko Taman Sari, Zein Kuanda alias Z.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Taman Sari menangkap bos penyekap dua warga di ruko Taman Sari, Zein Kuanda alias Z. Selain Z, polisi menangkap Haryanto.
Zein merupakan Komisaris perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), yang kantornya menjadi tempat penyekapan dua warga. Sementara, Haryanto merupakan Direktur PT BJM.
"Si bos-nya, komisarisnya, Zein, sama direkturnya, Heryanto, sudah tertangkap. Ditangkap di Jakarta," kata Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Menurut Adi, kedua tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan.
"Si komisarisnya itu, si bos itu yang suruh jagain, menyuruh gebukin, ikut gebukin korban. Menurut korban, si bos itu yang paling (parah menyiksa). Kalau direkturnya, perannya ikut melakukan penyiksaan," jelas Adi.
Menurut Erick, saat ini tersangka tengah dalam perjalanan menuju Mapolsek Metro Taman Sari. (*)