Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Ditangkap, Kamar Hotel Vanny Pesanan Seorang Laki-laki

Vanny Rossyane ditangkap saat mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu di kamar nomor 917, Hotel Mercure yang berada di Jalan Hayam Wuruk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati Fredy Budiman ditangkap oleh aparat dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri saat mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu di kamar nomor 917, Hotel Mercure yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) malam.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari menuturkan, kamar hotel tempat Vanny mengonsumsi narkoba dan ditangkap aparat itu diketahui disewa oleh seorang pria.

"Kamar hotel atas nama orang lain. Seorang laki-laki," katanya kepada wartawan di Gedung Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2013).

Arman menjelaskan meeski disewa orang lain, saat terjadi penangkapan, Vanny berada di kamar tersebut seorang diri.

"Saat itu tersangka sendirian di dalam kamar," jelasnya.

Sampai saat ini dikatakan Arman, pihaknya masih mendalami keterkaitan antara penyewa kamar dengan Vanny.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih kami selidiki, siapa pemesan kamar tersebut, apakah ada kaitanya atau tidak itu kan nanti dari hasil pemeriksaan. Kalau dari namanya tidak familiar," katanya.

Seperti diketahui, Vanny sempat membuat heboh dengan kisahnya mengenai skandal Lapas Cipinang.

Vanny mengaku dirinya kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Narkotika Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama gembong narkoba Fredy Budiman.

Pengakuan ini membuat Kalapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya beberapa waktu lalu.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas