Ulang Tahun, Vanny Diperiksa Ditemani Ibunda
Vanny Rossyane (23), tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dapat tersenyum saat menjalani pemeriksaan lanjutan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rossyane (23), tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dapat tersenyum saat menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (19/9/2013). Pasalnya, mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman itu berulang tahun hari ini.
Windu Wijaya penasihat hukum Vanny menuturkan, pada saat menjalani pemeriksaan ibunda Vanny datang. Windu menuturkan, Vanny diberikan 30 pertanyaan terkait kepemilikan barang bukti sabu seberat 0,88 gram dan beberapa alat hisap yang ditemukan dalam penangkapannya.
"Dalam pemeriksaan tadi banyak yang ditanyakan pada klien kami, berkaitan dengan kapan dia mulai mengkonsumsi sabu dan lain-lain," ujar Windu Wijaya saat ditemui usai mendampingi Vanny dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013).
Bahkan menurutnya, Vanny lebih rileks dari pemeriksaan pertama. Dengan didampingi tiga kuasa hukumnya, model majalah dewasa itu lebih sering mengumbar senyum dan tertawa santai saat menjawab pertanyaan penyidik selama lima jam.
"Ibunya juga datang mengucapkan ulang tahun, jadi lebih santai ketimbang kemarin. Kalau pemeriksaan awal dia masih syok," tuturnya.
Vanny yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu seorang diri di sebuah kamar hotel. Dan petugas juga menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta alat hisap sabu (bong).
Atas perbuatannya, Vanny dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.