Warga Pejambon Mengadu ke DPRD karena Takut Digusur
Mereka mengklaim ada 5.000 warga Pejambon yang akan digusur DDithubad, karena tinggal di tanah milik gereja yang dijual ke TNI.
Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran khawatir digusur paksa, belasan warga Pejambon RT 15/16, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mengadu ke DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).
Mereka mengklaim ada 5.000 warga Pejambon yang akan digusur Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Dithubad), karena tinggal di tanah milik gereja yang dijual ke TNI.
Ketua Ikatan Kerukunan Warga Pejambon (IKWP) Nunik Susilowati (57) mengatakan, mereka meminta bantuan DPRD agar dapat menyelesaikan masalah penggusuran rumah mereka.
Warga juga memertanyakan penjualan lahan yang dilakukan Gereja GPIB Immanuel kepada Dithubad.
”Penjualan lahan dilakukan oknum GPIB Immanuel pada 25 Juli 2013, dengan transaksi sebesar Rp 78 miliar yang dibayarkan Dithubad,” ujar Nunik.
Nunik menjelaskan, lahan milik Gereja GPIB Immanuel di depan Stasiun Kereta Api Gambir, awalnya merupakan lahan kosong.
Kemudian, warga diberikan izin oleh pihak gereja untuk menempati lahan tersebut. Selama puluhan tahun, 350 kepala keluarga menghuni lahan tersebut.
“Saya sendiri sudah sekitar 53 tahun tinggal di sana. Kenapa kami digusur seperti binatang? Tidak ada pembicaraan apa pun bersama kami. Kalau mau gusur, ayo duduk bersama. Selama ini, kami tidak pernah diajak bicara, baik oleh pihak gereja maupun Dithubad,” ungkap Nunik.
Jeffry, warga lainnya menerangkan, warga sudah menerima surat perintah mengosongkan lahan sebanyak tiga kali. Kemudian, pihak Dithubad juga telah menawarkan uang kerohiman kepada warga.
Nilainya, bagi yang purnawirawan diberi Rp 30 juta, pensiunan janda TNI Rp 25 juta, anak purnawirawan Rp 20 juta, dan bagi TNI aktif Rp 7 juta.
Namun, menurut warga, uang kerohiman tersebut tidak sesuai dengan apa yang mereka keluarkan untuk membangun rumah.
Warga Pejambon diterima anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi, di ruang rapat Fraksi PDIP. Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengonsolidasikan masalah ini dengan Fraksi PDIP.
Kemungkinan besar, langkah yang bisa dilakukan akan mendampingi warga ke Kementerian Pertahanan. Karena, masalah ini bukan domain Pemprov DKI.
“Kami akan coba dampingi mereka ke Kemenhan. Minimal, mereka keluar dari lokasi itu tapi memiliki rumah yang layak dan masuk akal sebagai gantinya,” papar Prasetyo. (*)