Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ali Tetap Salat Meski Tangannya Diborgol

Keperihan hidup dua korban penyekapan di sebuah ruko Jalan Hayam Wuruk, ternyata tak hanya disebabkan deraan pada fisik semata.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Ali Tetap Salat Meski Tangannya Diborgol
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Korban penyekapan, Sunan Ali Arifin (kiri) dan Ahmad Zamani (kanan) berbincang dengan keluarganya di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013). Ahmad dan Sunan dibebaskan oleh anggota Kepolisian pada 17 September 2013 lalu, setelah disekap oleh sekelompok orang karena terlibat masalah utang piutang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keperihan hidup dua korban penyekapan di sebuah ruko Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata tak hanya disebabkan deraan pada fisik semata.

Ali Arifin, satu dari dua korban penyekapan yang dilakukan perusahaan penyedia jasa keamanan PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), itu menuturkan dirinya terpaksa menjalani ibadah salat lima waktu dengan tangan terborgol.

"Saya tetap salat meski tangan diborgol, dan tidak bisa berdiri. Jadi, saya salat dengan cara duduk," tutur Ali Arifin, Sabtu (21/9/2013).

Namun, berbeda dengan Ahmad Zamani (32), korban penyekapan PT BJM lainnya. Warga Cilacap kelahiran Bandar Lampung ini menceritakan, sebagai seorang muslim, ia tak sanggup menjalankan ibadah salat ketika masih disekap.

"Saya tidak bisa salat seperti biasa karena tangan diborgol," tukasnya. Namun, Zamani tetap berzikir dan berdoa.

Ia berdoa, berharap dosa-dosanya terampuni sehingga membuat dirinya lega dan siap kapanpun dieksekusi mati.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, kalau malam, saya cuma coba bicara dalam hati, bilang ke istri, bu saya disekap, minta maaf kalau saya enggak bisa balik lagi," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas