Jam Wajib Belajar Diterapkan di Jakarta Pusat Pekan Depan
Kebijakan jam wajib belajar, bakal diterapkan di wilayah Jakarta Pusat, mulai pekan depan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan jam wajib belajar, bakal diterapkan di wilayah Jakarta Pusat, mulai pekan depan.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan batasan waktunya, yakni dari jam 19.00 sampai jam 21.00 WIB.
"Nanti akan ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar. Kami dari Walikota yang akan menempelkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Uji coba ini, kata Saefullah, akan dilaksanakan pekan depan, minimal di satu RT yang ada di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.
Kemudian, Saefullah mengungkapkan, stiker tersebut tidak hanya menuliskan batasan jam saja, namun juga disisipkan ucapan 'Selamat Belajar, Semoga Sukses', sebagai bentuk memotivasi siswa-siswi.
"Ini ajakan moral agar mereka belajar dengan rajin," ucap Saifullah.
.