Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Wajib Belajar Diterapkan di Jakarta Pusat Pekan Depan

Kebijakan jam wajib belajar, bakal diterapkan di wilayah Jakarta Pusat, mulai pekan depan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jam Wajib Belajar Diterapkan di Jakarta Pusat Pekan Depan
tribunnews.com/herudin
Ilustrasi belajar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan jam wajib belajar, bakal  diterapkan di wilayah Jakarta Pusat, mulai pekan depan.

Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan batasan waktunya, yakni dari jam 19.00 sampai jam 21.00 WIB.

"Nanti akan ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar. Kami dari Walikota yang akan menempelkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Uji coba ini, kata Saefullah, akan dilaksanakan pekan depan, minimal di satu RT yang ada di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, Saefullah mengungkapkan, stiker tersebut tidak hanya menuliskan batasan jam saja, namun juga disisipkan ucapan 'Selamat Belajar, Semoga Sukses', sebagai bentuk memotivasi siswa-siswi.

"Ini ajakan moral agar mereka belajar dengan rajin," ucap Saifullah.
.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas