Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Jam Wajib Belajar Dilaksanakan Malam Hari

Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan Jam Wajib Belajar Dilaksanakan Malam Hari
TRIBUN PONTIANAK/ISFIANSYAH

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan batasan waktunya, yakni dari jam 19.00 sampai jam 21.00 WIB.

"Nanti akan ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar. Kami dari Wali Kota yang akan menempelkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Uji coba ini dikatakan Saefullah, akan dilaksanakan pekan, minimal di satu RT yang ada di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, Saefullah mengungkapkan, stiker tersebut tidak hanya menuliskan batasan jam saja, namun juga disisipkan ucapan 'Selamat Belajar, Semoga Sukses', sebagai bentuk memotivasi siswa-siswi.

"Ini ajakan moral agar mereka belajar dengan rajin," ucap Saifullah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas