Kecelakaan Maut di Jalan Asia-Afrika: Sopir Mengantuk atau Main HP?
David, tersangka kecelakaan yang menabrak pejalan kaki dan tiga mobil lainnya di Jalan Asia Afrika telah resmi ditahan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David, tersangka kecelakaan yang menabrak pejalan kaki dan tiga mobil lainnya di Jalan Asia Afrika, Senayan, Minggu (22/9/2013) kemarin telah resmi ditahan di tahanan Ditlantas Pancoran, Jakarta Selatan.
"Untuk David sejak kemarin sudah dilakukan penahanan di Pancoran. Dia dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (24/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan selain ditahan, penyidik juga terus menggali keterangan dari David mengenai apa yang dilakukan sebelum kecelakaan.
"Masih didalami lagi, saat itu dia sedang apa sehingga terjadi kecelakaan. Apakah mengantuk atau mengobrol atau bermain HP. Ini yang belum terbuka," terang Rikwanto.
Sementara itu mengenai dua teman David yang menurut informasi pascakecelakaan kabur, pihak penyidik masih menelusuri keberadaan keduanya.
"Untuk dua temannya itu masih dilakukan pencarian, mereka lari, diimbau untuk segera mendatangi penyidik untuk dimintai keterangan," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, David merupakan pengendarai sedan Toyota Altis B 1469 NBB yang menabrak Honda Accord bernomor polisi B 8049 AG, selanjutnya membentur Sedan Vios B 71 AL, dan terakhir membentur mobil Mercedes Benz B 2345 KA.
Sebelumnya, sedan itu juga menabrak sejumlah pejalan kaki. Akibatnya dua orang tewas dan lima orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di beberapa Rumah Sakit di Jakarta.