Jaksa MP yang Pamer Senpi Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya
Oknum jaksa berinisial MP yang mengintimidasi pegawai SPBU 34-15317, mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum jaksa berinisial MP yang mengintimidasi pegawai SPBU 34-15317, Kelurahan Mekar Jaya Serpong kota, Tangerang Selatan, mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Seharusnya, sesuai dengan panggilan pemeriksaan, penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan Jaksa MP diperiksa Senin (23/9/2013). Namun, sang jaksa mangkir tak juga datang hingga Senin malam.
"Mestinya diperiksa Senin kemarin. Tapi dia (Jaksa MP) belum bisa hadir. Dan tidak memberikan alasannya yang jelas mengapa tidak memenuhi panggilan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (25/9/2013).
Lantaran mangkir, Rikwanto menegaskan, pihak penyidik berencana akan melakukan panggilan kembali bagi MP. "Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Untuk waktunya nanti penyidik yang tentukan," kata Rikwanto.
Jaksa MP, dituduh memamerkan senjata apinya sehingga karyawan SPBU 34-15317 jatuh pingsan, pada Senin (2/9/2013) sekitar pukul 14.00 wib.