Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua MUI: Warga Lenteng Agung Harus Diajarkan Soal Keberagaman

MUI menilai, siapa pun tak bisa menggugat posisi Susan Jasmine Susan sebagai Lurah Lenteng Agung, hanya lantaran berbeda agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, siapa pun tak bisa menggugat posisi Susan Jasmine Susan sebagai Lurah Lenteng Agung, hanya lantaran berbeda agama.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengatakan, warga Lenteng Agung harus segera diajarkan tentang hidup dalam keberagaman. Baik keberagamaan etnis, budaya, maupun agama.

"Warga Lenteng Agung harus segera dididik agar bisa menerima dan hidup dalam keberagaman. Itu supaya mereka bisa menerima Susan Jasmine Zulkifli sebagai lurah meski agamanya berbeda," kata Maruf Amin kepada Tribun via telepon, Rabu (25/9/2013).

Menurut Amin yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Antar Agama ini, warga harus bisa mendukung Susan Jasmine yang ditugaskan Pemprov DKI untuk menjadi lurah di daerah tersebut.

"(Susan) harus didukung, agar seluruh programnya untuk memajukan daerah itu bisa terlaksana secara baik. Kalau terus bermasalah seperti ini, warga bakal rugi karena kemajuan daerahnya terhambat," tandasnya.

Hal yang sama juga diutarakan Budayawan Betawi Ridwan Saidi. Menurutnya, tidak boleh ada yang mempersoalkan agama seseorang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Agama itu hak pribadi masing-masing. Termasuk Susan, dia berhak memilih agamanya sendiri. Jangan agama dijadikan pembenaran bagi kepentingan politik segelintir orang," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang kembali menggelar aksi menolak penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, di depan Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Rabu (25/9/2013).

Pantauan Tribunnews.com, massa aksi juga menggelar aksi tanda tangan dengan membentangkan kain putih sepanjang 50 meter sebagai bukti penolakan warga terhadap Lurah Susan.

Massa juga membawa bendera kuning, sebagai simbolisasi matinya hati nurani Pemprov DKI Jakarta yang tidak mendengarkan tuntutan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas