Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Ini Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Artefak Hilang

Polres Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya akan menggelar pra-rekonstrusi dalam kasus hilangnya empat buah artefak dari Museum Nasional

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sore Ini Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Artefak Hilang
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan (kanan) menunjukan gambar lempengan benda bersejarah yang hilang dicuri, saat jumpa pers dengan wartawan di Museum Nasional, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013). Diketahui empat benda bersejarah berupa lempengan terbuat dari emas hilang dari lemari tempat penyimpanan, di ruang Arkeologi gedung A, lantai 2 Museum Nasional. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya akan menggelar pra-rekonstrusi dalam kasus hilangnya empat buah artefak dari Museum Nasional atau Museum Gajah, Senin (30/9/2013) sore.

"Sore ini sekitar pukul 15.00, pra-rekonstruksi akan kami lakukan di Museum Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2013).

Seperti diketahui, 4 artefak emas dari abad 9 dan abad 10 hilang dari Museum Nasional, Kamis (12/9/2013). Sedikitnya sudah 45 saksi diperiksa dalam kasus ini mulai dari orang dalam museum dan sejumlah saksi lainnya. Rikwanto menuturkan pra-rekonstruksi ini digelar untuk mendalami keterangan saksi dan pendalaman kasus.

"Pra-rekonstruksi dilakukan oleh tim penyidik yang melakukan penyidikan baik keluar maupun ke dalam," ujar Rikwanto.

Tim penyidik ke dalam adalah penyidik yang melakukan penyelidikan ke dalam museum, sementara tim penyidik keluar yakni menyelidiki kemana kemungkinan artefak dibawa pelaku setelah hilang dicuri. Menurut Rikwanto, pra-rekonstruksi akan menggunakan pemeran pengganti sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan saksi. Setelah pra-rekonstruksi, pada malam harinya akan dilanjutkan dengan dilakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dilanjutkan pada malam hari. Walau ada beberapa saksi dari orang dalam yang kami curigai, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," papar Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas