Ini Pesan Terakhir Benget Sebelum Meninggal Dunia
ia mendapatkan pesan singkat yang dikirim Benget dari sebuah ponsel bernomor 02197701814, dengan menggunakan bahasa Batak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edward Sihombing, Kuasa Hukum Benget Situmorang (38), terdakwa kasus mutilasi istrinya, mengaku mendapatkan pesan terakhir dari kliennya tersebut.
Menurut Edward, ia mendapatkan pesan singkat yang dikirim Benget dari sebuah ponsel bernomor 02197701814, dengan menggunakan bahasa Batak.
"Benget mengirimkan SMS ke hp saya, pakai bahasa Batak, yang kalau diartikan, dia bilang, 'Terimakasih kepada paman saya (pengacaranya -red) inilah terakhir kali saya berhubungan dengan kalian, dan saya ucapkan terimakasih atas bantuan paman saya yang menjadi pengacara selama saya disidangkan di Pengadilan'," kata Edward, ditemui di RSU Pengayoman, Selasa (1/10/2013) sambil menunjukkan SMS dari Benget di ponselnya.
Menurut Edward, memang Benget telah mengeluh sakit pada dadanya semenjak beberapa minggu lalu. Namun, ia tidak pernah mendapatkan perawatan ke rumah sakit.