Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilwalkot Tangerang Terancam Diulang Total

Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang terancam harus diulang secara menyeluruh.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Pilwalkot Tangerang Terancam Diulang Total
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang terancam harus diulang secara menyeluruh.

Itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kota Tangerang, kemarin.

Dalam putusan sela kemarin, MK memerintahkan KPU Banten memverifikasi ulang pasangan nomor urut satu Harry Mulya Zein-Iskandar, dan tes kesehatan terhadap pasangan nomor urut empat Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahudin mengatakan, putusan sela mirip dengan PHPU Kabupaten Morawali Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah calon, kemudian pemenang keduanya menggugat KPU dengan alasan salah satu calon tidak memenuhi syarat kesehatan karena dianggap stres. Atas putusan MK, keluar putusan sela memerintahkan KPU Morowali melakukan PSU (pemilihan suara ulang) tanpa menyertakan pasangan tersebut," ujar Said kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Sementara, terkait putusan sela Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, pasangan pemenang, Arief-Sachrudin, kemungkinan bisa tetap lolos, jika dalam verifikasi pendukung partai dan tes kesehatan, tidak ada masalah.

"Tapi, bila ditemukan dua pasangan calon tersebut memang bermasalah, pilkadanya harus diulang. Proses pemilukada tidak demokratis karena menyertakan orang tidak memenuhi syarat," jelas Said.

Berita Rekomendasi

MK menyatakan KPU Banten telah mengabaikan syarat dukungan partai politik terhadap pasangan calon Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto, karena ternyata pasangan calon nomor urut empat Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto, ditetapkan oleh Partai Hanura.

Sedangkan sebelumnya Partai Hanura telah menetapkan pasangan calon nomor urut satu Harry Mulya Zein-Iskandar.

Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin memeroleh suara terbanyak, 340.810 suara.

Sementara, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar memeroleh 121.375 suara, dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto memeroleh 15.060 suara. (*)

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas