Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pria yang Diciduk Polisi Teman El Riski

A dan S merupakan teman El Risiki Yudhistira, pria yang melompat dari kamar Holly.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus A dan S, yang diduga terkait kasus penganiayaan terhadap Holly Angela Ayu (34) di lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

A dan S merupakan teman El Risiki Yudhistira, pria yang melompat dari kamar Holly.

"Dua orang itu ternyata teman Riski (El Riski). Saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/10/2013).

S dan A ditangkap di dua tempat berbeda. S ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Sedangkan A ditangkap di Bojong Gede, Depok. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas