Dul Tak Berobat Jalan ke RSPI, Ahmad Dhani Bohongi Polisi?
Sampai Rabu malam, penyidik kepolisian yang memonitor keberadaan Dul tidak melihat tanda-tanda Dul dibawa ke RSPI dari rumahnya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ahmad Dhani melalui surat pemberitahuan yang ditandatanganinya kepada polisi dengan menyatakan putra bungsunya AQJ (13) alias Dul, akan menjalani berobat jalan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Rabu (9/10/2013), tampaknya tidak benar.
Sampai Rabu malam, penyidik kepolisian yang memonitor keberadaan Dul tidak melihat tanda-tanda Dul dibawa ke RSPI dari rumahnya di kawasan Pondok Indah. Padahal dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani itu, Dul batal diperiksa polisi pada Senin (7/10/2013).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menuturkan sesuai dengan apa yang disampaikan keluarga Dul melalui surat pemberitahuan kepada polisi pada Senin (7/10/2013) lalu, bahwa Dul saat itu tidak dapat diperiksa karena masih sakit dan akan menjalani rawat jalan ke RSPI, Rabu (9/10/2013).
"Rencananya sesuai pemberitahuan keluarga itu, penyidik akan menemani Dul berobat jalan ke RSPI, sekaligus menanyakan ke dokter yang merawatnya mengenai kondisi kesehatan Dul," kata Rikwanto, Rabu (9/10/2013).
Namun, katanya, sampai Rabu malam, tidak ada tanda-tanda Dul akan dibawa ke RSPI.
"Sejak tadi siang sampai sore dan malam ini, belum ada pergerakan dari pihak AQJ dan keluarga untuk rawat jalan ke RSPI. Kami sudah konfirmasikan ke keluarga dan belum ada jawaban," kata Rikwanto.
Karenanya kata Rikwanto, pihaknya akan melayangkan surat langsung ke dokter RSPI yang merawat Dul dan menanyakan kondisi kesehatan Dul serta rekam medisnya. Selain itu, pihaknya akan meminta konfirmasi dokter, kapan kiranya Dul siap menjalani pemeriksaan polisi.
Saat ditanya apakah ini berarti keluarga Dul membohongi polisi dan tidak kooperatif, Rikwanto mengaku tidak menganggap seperti itu.
"Yang pasti penyidik memang selalu mencoba konfirmasi ke keluarga dan selalu tidak dijawab," katanya.
Seperti diketahui polisi telah menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di ruas Tol Jagorawi, Km 8,2 yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka.(bum)