Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Masih Ada Pelaku Lain Dalam Kasus Holly

Diduga S, L dan Mr X yang diidentiifkasi sebagai El Riski Yudhistira adalah komplotan pembunuh bayaran untuk menghabisi Holly.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi: Masih Ada Pelaku Lain Dalam Kasus Holly
ist
Kamar Holly 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap S dan L, terkait kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti (37) di apartemen Kalibata City, beberapa waktu lalu. Diduga S, L dan Mr X yang diidentiifkasi sebagai El Riski Yudhistira adalah komplotan pembunuh bayaran untuk menghabisi Holly.

Namun siapa otak dibalik pembunuhan Holly, polisi masih mendalaminya dan memeriksa S dan L secara intensif. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto, Rabu (9/10/2013) malam, mengatakan pihaknya belum mau menjelaskan dugaan motif pembunuhan sadis yang dilakukan kelompok pembunuh bayaran ini.

Menurutnya hal itu dikarenakan pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Namun apakah pelaku yang dimaksud adalah aktor utama atau orang yang menyuruh S, L dan El Riski, Slamet, enggan mengungkapkannya lebih lanjut.

"Soal itu, nantilah, setelah kita ungkap semua. Sebab masih ada yang belum ditangkap," katanya singkat.

Menurutnya pemeriksaan terhadap S dan L masih dilakukan secara intensif.

"Ini masih kami periksa kedua orangnya lebih dalam," katanya.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah orang suruhan memang sangat mungkin. Sebab jika kasus ini diasumsikan adalah perampokan maka sangat jauh dari fakta.

"Tidak ada barang Holly yang hilang dari kamar apartemennya," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, walau masih mendalami dugaan adanya orang yang menyuruh S, L dan El Riski untuk membunuh Holly, pihaknya belum berencana memeriksa suami siri Holly yang disebut-sebut pejabat BPK bernama Gatot Supiartono.

"Belum ada untuk memeriksa dia. Kami masih dalami dua orang yang kami tangkap ini dulu," katanya, Rabu (9/10/2013).

Rikwanto menuturkan pihaknya juga mendalami peran S, L dan El Riski..

"Itu yang sedang kami dalami. Kenapa terjadi penganiayaan, kenapa riski terjatuh dan apa peran kedua orang ini, masih kami kembangkan termasuk motifnya. Tentunya ada tugas dan peran masing-masing pada S, L dan El Riski," papar Rikwanto.

Namun dari hasil uji labfor diketahui hanya ada jejak sepatu bernoda darah yang dipastikan identik dengan milik El Riski. Karenanya El Riski diduga sebagai eksekutor sementara S dan L memantau aksi El Riski.

"Kita duga kuat mereka ada di TKP, walau akhirnya ditemukan El Riski jatuh dari lantai 9 apartemen," katanya.

Diduga El Riski terjatuh karena panik, saat kamar Holly di dobrak oleh tiga rekan Holly dan sekuriti apartemen. Selain itu, kata Rikwanto, pihaknya masih menelusuri apakah S dan L mengambil identitas El Riski saat mengetahui El Riski terjatuh dari apartemen Holly.

"Karena sewaktu diketahui El Riski terjatuh, banyak orang di sana.

Apakah ada yang mengambil identitas El Riski atau memang dia tidak bawa. Untuk memastikannya kami lakukan pendalaman untuk mereka," kata Rikwanto.

Seperti diketahui Holly Angela Hayu Winanti ditemukan dalam kondisi kritis di kamar apartemennya di lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Senin (30/9/2013) malam. Oleh 3 rekannya dan seorang petugas sekuriti apartemen Holly dilarikan ke RS Tria Dipa Pancoran.

Namun dalam perjalanan Holly mengembuskan nafas terakhirnya. Sebelum ditemukan kritis, Holly sempat menelpon ibu angkatnya yang akhirnya meminta 3 rekan Holly menemui Holly di kamar apartemennya.

Dalam waktu bersamaan seorang pria ditemukan tewas di lantai dasar apartemen tepat di bawah kamar Holly. Polisi menduga, pria yang akhirnya diidentifikasi sebagai El Riski Yudhistira ini, menganiaya Holly hingga tewas sebelum akhirnya dia sendiri ditemukan tewas terjatuh dari lantai 9 apartemen.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas