Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gatot Tak Pernah Huni Jatah Rumah Dinas Sejak 2008

Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, Gatot Supiartono yang disebut-sebut sebagai suami Holly Angela, memiliki jatah rumah dinas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Gatot Tak Pernah Huni Jatah Rumah Dinas Sejak 2008
Warta Kota/henry lopulalan
Masyarakat berada disekitar garis polisi tempat dimana tewasnya salah satu pelaku pembunuhan terhadap Holly Angelia (38), di bawah 9A Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013). Polisi olah TKP dan mencari barang bukti baru terhadap dua tersangka yang sudah di tangkap. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gatot Supiartono yang disebut-sebut sebagai suami korban pembunuhan Holly Angela, memiliki jatah rumah dinas di Perumahan BPK Joglo, Kembangan, Jawa Barat. Namun sejak tahun 2008 rumah itu sama sekali tidak pernah disambangi Gatot.

Seorang petugas keamanan yang mengaku bernama Jali, kepada TRIBUNnews.com, Jumat (11/10/2013), mengatakan Gatot tercatat diberi jatah untuk menghuni rumah di kavling VI perumahan itu pada tahun 2008 lalu, tapi tak sekali pun Gatot pernah hadir ke perumahan itu.

"Sampai sekarang saya sih tidak pernah ketemu dia (Gatot) di sini, sampai sekarang rumahnya kosong," ujarnya.

Kata Jali orang yang disebut-sebut sebagai suami Holly itu seharusnya hanya mendapat satu rumah dinas, dan rumah itu terletak di perumahan BPK Joglo. Jali menduga Gatot masih tinggal di rumah pribadinya.

Di perumahan tersebut terdapat tujuh belas unit rumah mewah dua lantai. Sejatinya rumah-rumah itu diperuntukan untuk pejabat eselon 1 BPK. Namun tak satu pun pejabat eselon 1 itu menempati rumah dinasnya.

"Di sini rata-rata yang tinggal saudara, bawahan atau orang suruhan pejabatnya. Rumah-rumah di sini kosong semua," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas