Pembunuh Berniat Buang Peti Berisi Mayat Holly ke Laut
Empat tersangka pembunuhan Holly ternyata punya rencana sendiri untuk membuang jenazah Holly agar tidak diketahui orang lain
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tersangka pembunuhan Holly ternyata punya rencana sendiri untuk membuang jenazah Holly agar tidak diketahui orang lain terlebih para penghuni apartemen.
Kasubdit Jatantas Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan menurut keterangan tersangka Surya Hakim (45) dan Abdul Latif (58) yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, mereka mengaku usai menghabisi nyawa Holly, mayat Holly akan dibuang ke laut.
"Setelah selesai mengeksekusi, para tersangka rencananya akan membuang mayat Holly dengan menggunakan sebuah kotak musik berukuran sekitar 100x50x50 cm. Dan rencananya mereka mau buang ke laut. Kalau sudah jadi mayat kan badannya lemas dan bisa ditekuk dimasukkan ke peti," ungkap Herry, Jumat (11/10/2013).
Lebih lanjut Herry menuturkan, rangkaian rencana mereka untuk menghabisi Holly yakni usai dianiaya hingga tewas, mayat Holly akan dimasukkan ke dalam kotak alat musik berwarna hitam tersebut.
Kemudian di dalam kotak tersebut ada juga satu pak plastik hitam besar yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan akan digunakan untuk membungkus mayat Holly. Setelah itu barulah mayatnya dimasukkan ke peti dan dibuang ke laut.
Tak sampai disitu, ada pula tujuh bungkus bubuk kopi seberat 1.750 gram yang nantinya disiramkan ke atas mayat Holly agar tidak tercium bau busuk saat diturunkan dari kamar menuju loby apartemen lalu dimasukkan ke mobil operasional APV yang sudah disita.
"Itu semua kamuflase, adanya peti musik dan gitar serta seolah-olah mereka ini anak band. Biar tidak dicurigai, mereka juga melakukan aktivitas selayaknya anak band. Seperti menaikan turunkan peti tersebut," kata Herry.