Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Hewan Kurban yang Dijual dalam Kondisi Sakit dan Belum Cukup Umur

Masyarakat diimbau cermat memilih hewan kurban

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Beberapa Hewan Kurban yang Dijual dalam Kondisi Sakit dan Belum Cukup Umur
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pedagang kambing menjajakan hewan kurban di Trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013). Menjelang Idul Adha 1434 H, sejumlah pedagang mulai marak menjajakan hewannya di pinggir jalan dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Tribunnews.com, Jakarta - Masyarakat diimbau cermat memilih hewan kurban. Pemeriksaan petugas terhadap 8.841 ekor sapi, kerbau, kambing, dan domba di Jakarta Utara sepekan terakhir menemukan sedikitnya 41 ekor hewan sakit mata, flu dan diare, serta belum cukup umur.

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Utara Liliek Litasari, Jumat (11/10/2013) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di 140 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di 6 kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara sejak Jumat (4/10/2013). Pemeriksaan melibatkan 24 petugas yang sebagian adalah dokter hewan.

Sebanyak 8.841 ekor hewan diperiksa, antara lain 2.500 ekor sapi yang didatangkan dari Tuban, Madura, Boyolali, Klaten, Demak, Pati, dan Bogor. Sebanyak 6.041 ekor kambing dan 297 ekor domba dari Brebes, Pemalang, Pekalongan, dan Majalengka, juga diperiksa.

"Mayoritas hewan yang dijual sebagai kurban kondisinya sehat dan memenuhi syarat. Ada beberapa yang sakit, tetapi sudah diobati. Sejauh ini belum ada yang diindikasi mengidap penyakit serius seperti antraks dan kuku mulut," ujar Liliek.

Petugas menemukan 24 ekor kambing sakit mata, 4 ekor kambing diare, dan 6 ekor kambing flu. Kondisi itu antara lain dipicu oleh kelelahan hewan akibat perjalanan panjang serta faktor makanan. Terhadap hewan demikian, petugas mengoleskan salep mata, multivitamin, dan dan obat diare.

Selain itu, petugas menemukan 7 ekor sapi belum cukup umur sebagai hewan kurban. Liliek menambahkan, terhadap hewan yang belum cukup umur, pihaknya memberi tanda silang tanda tidak layak dan meminta pedagang untuk memisahkannya agar pembeli tidak tertipu atau bingung.

Syarat umur hewan kurban adalah dua tahun untuk sapi atau kerbau dan satu tahun untuk domba atau kambing. Usia hewan antara lain diketahui dengan mengecek struktur dan jumlah giginya.

Berita Rekomendasi

Petugas memberikan surat keterangan kesehatan hewan kurban (SKKH) sebagai bukti hewan telah menjalani pemeriksaan. Petugas juga menempelkan stiker yang mudah dilihat konsumen. Sejumlah pedagang mengaku terbantu dengan adanya pemeriksaan itu.

"Stiker dan tanda hasil pemeriksaan meyakinkan pembeli bahwa hewannya sehat dan memenuhi syarat," kata Edi (56), pedagang hewan kurban di Jalan Sindang di Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pedagang lain di Jalan Sungai Bambu, Jalan Swasembada Barat, dan Jalan Cikijang mengatakan hal senada dengan Edi. Beberapa di antara mereka bahkan menghubungi petugas sebelum pemeriksaan sesaat setelah hewan tiba di Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas