Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Benarkan G Adalah Auditor BPK

Pihak kepolisian akhirnya membenarkan siapa sebenarnya G yang akan diperiksa pada 17 Oktober 2013 nanti.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi Benarkan G Adalah  Auditor BPK
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Salah satu barang bukti yang disita polisi, hardcase hitam berukuran 100x50x50 sentimeter, yang sedianya untuk mengangkut mayat Holly Angela, usai dieksekusi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pihak kepolisian akhirnya membenarkan siapa sebenarnya G yang akan diperiksa pada 17 Oktober 2013 nanti. G merupakan auditor utama Keuangan Negara I di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pembenaran jika G merupakan Gatot diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Minggu (13/11/2013).

"Iya, yang dimaksud dan yang akan dipanggil saat pemeriksaan nanti ialah dia," singkat Slamet.

Slamet juga membenarkan pemanggilan terhadap Gatot dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan kaitan dalam kasus pembunuhan Holly Angela.

"Dia kan dipanggil karena namanya disebut-sebut oleh salah seorang tersangka S," kata Slamet.

Namun Slamet enggan menjelaskan lebih rinci dalam kaitan apa tersangka S (Surya) menyebut nama G. Kemudian Slamet juga mengaku belum memastikan apakah G  terlibat atau tidak dalam pembunuhan Holly.

Untuk diketahui, nama G  merupakan Auditor Utama Keuangan Negara I dengan
Nip 195910091980121001. Dalam struktur organisasi BPK RI, G  termasuk dalam struktur organisasi eselon I.

Tugas-tugas yang berkaitan dengan pekerjaan G  yakni pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang politik, hukum, pertahanan dan keamaanan.

Kemudian obyek pembinaan yang ditangani G  sesuai dengan jabatannya yaitu :
Dep LN
Dep hukum dan hak asasi manusia
Dep Pertahanan, Dep Perhubungan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Kejaksaan Agung
Polri
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Badan Meterologi dan Geofisika
Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Sanksi Negara
Komisi Nasional HAM
Komisi Pemberantasa Korupsi komisi Pemilihan umum
Dan, lembaga terkait di lingkungan entitas pemeriksaan tersebut diatas

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas