Tersangka S Sering Antar G, Meski Bukan Sopir Pribadi
S (45) tersangka kasus penganiayaan terhadap Holly Angela hingga tewas selain merupakan perekrut tiga tersangka lain
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - S (45) tersangka kasus penganiayaan terhadap Holly Angela hingga tewas selain merupakan perekrut tiga tersangka lainnya, ternyata juga beberapa kali sempat mengantar G pejabat esolon I BPK ke beberapa tempat.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dari seorang sumber diketahui S bukanlah sopir pribadi dari G yang disebut-sebut sebagai suami siri Holly.
G kerap memakai jasa S untuk mengantar dirinya ke beberapa tempat tertentu sesuai dengan permintaan dari G.
"S itu kerjaanya memang sopir. Tapi bukan sopir pribadi. Dia memang beberapa kali mengantar, menyopiri Bapak G ke beberapa tempat tertentu," ucapnya, Minggu (13/11/2013).
Kemudian saat ditanya kemana saja biasanya S mengantar G , sumber tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut lokasi-lokasi yang menjadi tujuan G saat disupiri oleh S .
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan berdasar keterangan S penyidik melakukan pemanggilan pada G . Dan S juga mengaku kadang diminta G menyopirinya.
"Dari keterangan S, dia kadang menyopiri G. Intinya tersangka S pernah bersama-sama dengan G," kata Rikwanto.