Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panggil G , Polisi Kordinasi dengan BPK

Polda Metro Jaya telah melakukan kordinasi pada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan G

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Panggil G , Polisi Kordinasi dengan BPK
TRIBUNNEWS.COM
Holly Angela, wanita cantik korban pembunuhan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya telah melakukan kordinasi pada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  terkait pemeriksaan G, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai saksi kasus pembunuhan Holly.

"Ya memang secara lembaga, soal pemanggilan ini (G  sebagai saksi) tetap ada kordinasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Meskipun ada kordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Gatot, namun penyidikan tetap berjalan sesuai dengan SOP dan standar  yang ada.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan pemanggilan G  sebagai saksi tewasnya Holly sudah sesuai prosedur.

"Tentunya sesuai prosedur. Dia kan diperiksa sebagai saksi saja," tegas Slamet.

Slamet kembali menjelaskan, penyidik memanggil G untuk diperiksa karena namanya disebut-sebut oleh salah seorang tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya bernama S.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas