Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Salah Tembak, Diperiksa di Propam Polda

Anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tembak terhadap Robin, saat ini diperiksa Propam Polda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tembak terhadap Robin, korban diduga teman pelaku curat mobil di Koja, Jakarta Utara saat ini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Anggota yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Metro," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan yang menyalahi prosedur yang dilakukan oleh polisi tersebut.

''Pemeriksaan itu untuk mengetahui tepatnya waktu penembakan, tepatnya sasaran serta tepatnya situasi,'' ujar Rikwanto.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, anggota yang melakukan salah tembak tersebut merupakan seorang anggota reserse kepolisian di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berpangkat Ipda.

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas