Polisi Salah Tembak, Diperiksa di Propam Polda
Anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tembak terhadap Robin, saat ini diperiksa Propam Polda
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tembak terhadap Robin, korban diduga teman pelaku curat mobil di Koja, Jakarta Utara saat ini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Anggota yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Metro," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan yang menyalahi prosedur yang dilakukan oleh polisi tersebut.
''Pemeriksaan itu untuk mengetahui tepatnya waktu penembakan, tepatnya sasaran serta tepatnya situasi,'' ujar Rikwanto.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, anggota yang melakukan salah tembak tersebut merupakan seorang anggota reserse kepolisian di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berpangkat Ipda.