Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gatot Dicecar 83 Pertanyaan Sebelum Berstatus Tersangka

Gatot diperiksa selama lebih dari 10 jam oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Holly

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lebih dari 10 jam diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Holly, akhirnya Gatot resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Selama beberapa jam dari siang-malam, tadi dia kami tanya 83 pertanyaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Rabu (16/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Slamet mengatakan malam ini Gatot belum akan ditahan di tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Karena malam ini penyidik baru melakukan penangkapan pada tersangka.

"Untuk tersangka mekanisme pemeriksaan sebagai tersangkanya besok. Besok baru ditahan di sel bawah (tahanan Krimum). Kalau malam ini baru penangkapan tersangka," terang Slamet.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas