Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gatot Supiartono Menginap di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa Gatot.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gatot Supiartono Menginap di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono dipastikan bakal menginap di Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya.

Sampai Rabu (19/10/2013) malam, auditor utama BPK itu masih menjalani pemeriksaan intensif terkait pembunuhan berencana terhadap istri sirinya Holly Angela Hayu Winanti (37).

Holly dibunuh oleh 5 orang komplotan bayaran. Diduga kuat, Gatot lah yang mendanai mereka dengan bayaran Rp 250 Juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa Gatot.

"Sampai besok (Kamis 17/10/2013- Red) pukul 07.00, baru akan kami tentukan status G. Apakah tersangka atau masih saksi, kami punya waktu sampai besok," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan berkisar pada dua hal besar. Yakni hubungan Gatot dengan tersangka Surya yang merupakan pimpinan atau koordinator pembunuh bayaran serta hubungan Gatot dengan Holly atau korban.

"Semua materinya masih diuji, termasuk keterangan tersangka S mengenai siapa yang menyuruh mereka," kata Rikwanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013) malam.(bum)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas