Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jatah Rp 40 Juta Elriski Masih Dibawa PG

Elriski yang merupakan eksekutor pembunuh bayaran terhadap Holly Angela ternyata mendapat bagian Rp 40 juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jatah Rp 40 Juta Elriski Masih Dibawa PG
Bahri Kurniawan/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elriski yang merupakan eksekutor pembunuh bayaran terhadap Holly Angela ternyata mendapat bagian Rp 40 juta atas peranannya ikut memuluskan aksi para pelaku menghabisi nyawa Holly.

Sayangnya, saat hendak kabur melarikan diri, Elriski terjatuh dari lantai 9 kamar Holly hingga ke taman bawah dan langsung tewas seketika.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan karena Elriski tewas rencananya para pelaku akan memberikan uang itu ke pihak keluarga Elriski yang bermukim di Lampung.

"Elriski dapat bagian Rp 40 juta, tapi karena Elriski tewas uang tersebut rencananya akan diberikan ke keluarga Elriski," kata Slamet.

Slamet menambahkan saat ini uang Rp 40 juta yang seharusnya menjadi milik Elriski, kini uang itu berada di DPO berinisial PG yang masih diburu petugas.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas