Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jatah Rp 40 Juta Elriski Masih Dibawa PG

Elriski yang merupakan eksekutor pembunuh bayaran terhadap Holly Angela ternyata mendapat bagian Rp 40 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elriski yang merupakan eksekutor pembunuh bayaran terhadap Holly Angela ternyata mendapat bagian Rp 40 juta atas peranannya ikut memuluskan aksi para pelaku menghabisi nyawa Holly.

Sayangnya, saat hendak kabur melarikan diri, Elriski terjatuh dari lantai 9 kamar Holly hingga ke taman bawah dan langsung tewas seketika.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan karena Elriski tewas rencananya para pelaku akan memberikan uang itu ke pihak keluarga Elriski yang bermukim di Lampung.

"Elriski dapat bagian Rp 40 juta, tapi karena Elriski tewas uang tersebut rencananya akan diberikan ke keluarga Elriski," kata Slamet.

Slamet menambahkan saat ini uang Rp 40 juta yang seharusnya menjadi milik Elriski, kini uang itu berada di DPO berinisial PG yang masih diburu petugas.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas