Pangakuan Gatot Supiartono Tidak Penting
Dalam banyak kasus, katanya, pelaku kejahatan kerap menyangkal perbuatannya
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, memastikan pemeriksaan kepada Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti (37), Rabu (16/10/2013) hari ini, bukanlah mengejar pengakuan Gatot.
Dalam banyak kasus, katanya, pelaku kejahatan kerap menyangkal perbuatannya. Untuk itu, kata Rikwanto, pemeriksaan pada Gatot bertujuan untuk melihat apakah ada kaitan kuat antara fakta dan data yang ditemukan polisi dengan dugaan keterlibatan Gatot atas pembunuhan Holly.
"Menyangkal adalah hak. Memang bukan pengakuan yang dikejar. Tapi fakta dan bukti yang kita temukan di lapangan dan keterangan lain, akan kita konfirmasikan, lalu kita simpulkan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013).
Seperti diketahui, Holly Angela Hayu dipastikan dibunuh secara berencana oleh 5 orang komplotan bayaran. Dari keterangan koordinator atau pimpinan komplotan ini yakni Surya yang telah berhasil dibekuk polisi, nama Gatot muncul.
Gatot disebut-sebut sebagai suami siri Holly dan diduga berada dibalik kasus pembunuhan Holly. Menurut Rikwanto, pengakuan dan keterangan tersangka atau saksi, bukanlah satu-satunya bukti yang dimiliki polisi.
Selain itu, kata Rikwanto, polisi memiliki teknis dan cara terbaik dalam melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap setiap kasus. "Polisi punya teknis dan cara, bagmana melakukan penyidikan untuk setiap kasus," katanya.
Rikwanto menjelaskan sesuai surat panggilan kepada Gatot Supiartono pekan lalu, pejabat eselon I BPK itu memenuhi panggilan polisi, Rabu (16/10/2013) pagi.
"Pukul 07.00, saudara G sudah datang untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," katanya.
Menurut Rikwanto, G datang bersama dua orang tim pengacaranya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto, menjelaskan diperiksanya Gatot Supiartono, berdasarkan keterangan tersangka Surya yang menyatakan bahwa ia mengenal Gatot.
Slamet menambahkan, tersangka Surya menyatakan bahwa Holly adalah istri siri Gatot. Surya mengaku mengetahui hal itu karena menjadi sopir freelance Gatot sejak beberapa tahun terkahir.
"Soal informasi bahwa korban sebagai istri siri saudara G ini, akan kami konfirmasikan kepada yang bersangkutan," kata Slamet.