Para Pelaku Pembunuh Holly Dibayar Rp 40 hingga 50 Juta
Lima pelaku pembunuh bayaran terhadap Holly Angela dibayar Rp 250 juta
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pelaku pembunuh bayaran terhadap Holly Angela dibayar Rp 250 juta oleh si pemberi order yang saat ini materi pertanyaan itu tengah dikonfirmasikan pada Gatot.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan pengorder tersebut memberikan upah bayaran Rp 250 juta pada tersangka Surya dan tersangka Surya yang membagi uang tersebut ke para pelaku.
"S yang merupakan sopir yang kerap mengantar G ke beberapa tempat. S yang merekrut P yang masih DPO, lalu P merekrut tersangka lainnya. Dia mendapat jatah Rp 50 juta," tegas Slamet, Rabu (16/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu tersangka L yang berperan mengawasi dan membuntuti Holly mendapat bagian Rp 40 juta. Begitu juga dengan tersangka Elriski sebagai eksekutor yang tewas terjatuh di lokasi kejadian mendapat bagian sama yakni Rp 40 juta.
Serta tersangka R yang bersama-sama dengan Elriski mengeksekusi Holly di dalam kamar mendapat bagian yang sama yakni Rp 40 juta. Termasuk juga tersangka P yang kini masih DPO mendapat jatah Rp 40 juta.
"Pemberian uang ini dilakukan di dalam mobil yang saat ini mobil tersebut sudah disita oleh penyidik," kata Slamet.