Status Hukum Gatot Supiartono Ditentukan Malam Ini
kepastian status hukum terhadap auditor utama keuangan negara I di BPK RI akan ditentukan dalam gelar yang dilakukan malam ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih belum juga menaikkan status Gatot Supiartono dari saksi menjadi tersangka.
Padahal, Gatot yang disebut-sebut sebagai istri sirih Holly tersebut sudah menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih di unit 5 subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Dan menurut informasi, kepastian status hukum terhadap auditor utama keuangan negara I di BPK RI akan ditentukan dalam gelar yang dilakukan oleh penyidik malam ini.
"Seorang yang statusnya masih saksi, nantinya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak, itu semua ada mekanismenya," tutur Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Rabu (16/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Dan dikatakan Herry, rencananya malam ini pihak penyidik akan melakukan gelar untuk kepastian statusnya apakah ditingkatkan atau tidak.
Herry juga mengutarakan sampai malam ini Gatot masih diperiksa secara maraton oleh pihak penyidik. Herry juga mengaku belum bisa memastikan, apakah nantinya Gatot akan ditahan atau tidak.
"Kita tetap pada asas praduga tak bersalah dulu," kata Herry.