Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dul Sakit Pinggang dan Punggung

Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap Dul tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dul Sakit Pinggang dan Punggung
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan tiga mobil di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya masih belum melakukan pemeriksaan terhadap  Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani yang juga tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan
Sampai saat ini pihak penyidik masih menunggu kesiapan Dul untuk bisa diperiksa.

Tapi sayangnya, kondisi kesehatannya membuat Dul beberapa kali batal dijadwalkan untuk diperiksa. Dan sampai saat ini belum dapat diperiksa.

"Dari penyidik sendiri sudah sempat mendatangi rumah AQJ (Dul) dan melihat langsung kondisi terakhirnya. Dan memang kondisi AQJ masih belum memungkinkan untuk diperiksa," kata Rikwanto, Kamis (17/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, Dul saat ini masih mengalami sakit di daerah pinggang dan di punggungnya. Agar kasus ini segera selesai dan tidak berlarut, Rikwanto juga mengaku pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan keluarga Dul serta dokter yang memeriksa Dul.

Kordinasi itu dilakukan agar penyidik bisa mengetahui bagaimana kondisi kesehatan Dul dan kapan Dul siap dan bisa diperiksa. Serta penyidik juga berharap hasil kesehatan Dul dan rekam medisnya sudah bisa diterima penyidik dalam satu minggu ini.

"Polisi tidak mau terburu-buru, karena ada ketentuan dalam pemeriksaan, keterangan dianggap sah jika terperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tutur Rikwanto.

Rikwanto menambahkan saat ini total, penyidik sudah memeriksa 29 saksi atas peristiwa kecelakaan maut di tol jagorawi tersebut.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas