Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gitaris Geisha Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Polisi mengamankan daun ganja dengan berat netto 0,5890 gram

Penulis: Willem Jonata
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gitaris Geisha Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Tribunnews.com/ Ismanto
Roby Satria, Gitaris Geisha, saat bersama sang vokalis, Momo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roby Satria, gitaris Geisha terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan daun ganja dengan berat netto 0,5890 gram dan satu bungkus cigarette papper merek Marsbrand, ketika melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya.

"Sementara pasal yang dikenakan pasal 111 ayat 1 (KUHP) ancaman hukumannya antara minimal 4 tahun sampai 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar R Fana, Sabtu, (19/10/2013), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi mengenakan pasal itu karena Roby hanya menggunakan dan menguasai barang haram tersebut. Bukan hanya Roby, tapi juga tersanka HEN dan RD yang ditangkap dalam waktu terpisah di rumah kontrakan tersebut.

"Kami belum bisa mengembangkan ini bandar atau bukan," ucapnya.

Polisi akan terus mengorek keterangan dari ketiganya. "Mudah-mudahan bisa mendapat lebih banyak. Kami juga harapkan pada masyarakat karena pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari peran masyarakat. Kalau ada informasi segera diberitahukan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas