Keluarga: Yang Ditangkap Polisi Menolong Bukan Membunuh Dicky
mereka yang ditangkap polisi merupakan korban salah tangkap. Enam pengamen yang ditangkap itu justru sedang menolong korban yang sekarat.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johanes Gea dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, IP telah mengakui kesalahannya kepada salah satu keluarga AS. Johanes merupakan pengacara dari empat orang pengamen yang divonis sebagai pembunuh Dicky Maulana.
"Dia ngaku sendiri ke keluarga terdakwa," ujar Johanes, Sabtu (19/10/2013).
Menurut Johanes, IP melakukan aksinya bersama dua rekannya. Namun, IP bukanlah eksekutor yang menghabisi nyawa Dicky. "Dia nungguin di atas jembatan, dua orang turun ke bawah ngebunuh korban," katanya.
Baik IP, Cb, dan Br merupakan nama baru yang muncul dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 30 Juni 2013. Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan Dicky dibunuh enam orang temannya sesama pengamen, yakni Nurdin Priyanto (23), Andro Supriyanto (18), FP (16), BF (17), F (13), dan APS (14).
Keluarga Andro Supriyanto mengklaim, mereka yang ditangkap polisi merupakan korban salah tangkap. Enam pengamen yang ditangkap itu justru sedang menolong korban yang sekarat.
Tersangka juga memberikan minum dan makan kepada korban, sebelum melaporkan kejadian itu kepada seorang satpam. Satpam tersebut lah yang kemudian melapor ke polisi setelah mengetahui korban tewas.