LBH: Pelaku Pembunuhan Dicky Bukanlah Enam Terdakwa
Berdasarkan pengakuan IP yang ada di tempat kejadian perkara, enam terdakwa bukanlah pelaku pembunuhan tersebut
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan enam orang terdakwa kasus pembunuhan pengamen di kolong jembatan Cipulir merupakan korban salah tangkap. LBH Jakarta meyakini hal tersebut setelah seorang pengamen bernama IP (18) mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
IP mengaku mengetahui kejadian sebenarnya dalam pembunuhan Dicky. Dan IP pun mengakui bahwa enam orang terdakwa tersebut bukanlah para pelaku yang sebenarnya membunuh Dicky.
"Berdasarkan pengakuan IP yang ada di tempat kejadian perkara, enam terdakwa bukanlah pelaku pembunuhan tersebut," kata Johanes Gea, pengacara dari LBH Jakarta, di Kantornya, Sabtu (19/10/2013).
Johanes menuturkan, keenam terdakwa pada saat malam kejadian sedang tidak berada di Cipulir. Menurutnya, keenam terdakwa tersebut sedang berada di Parung, Bogor. Baru pada pagi harinya, keenam terdakwa kembali ke Jakarta menggunakan kereta api dan berhenti di Stasiun Kebayoran lama.
"Keenam terdakwa justru yang melaporkan ada mayat di kolong jembatan Cipulir," ucapnya.
Menurut pengkuan IP, Dicky dihabisi oleh dua orang pengamen berinisial CB dan BR. IP mengungkapkan bahwa CB yang memiliki rencana untuk menghabisi Dicky dan merampas motornya.
"CB yang punya dendam pribadi ke Dicky," kata IP.